img_head
BERITA

Realisasi MoU antara Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB dan Universitas Malikussaleh

Apr11

Konten : berita lain-lain
Telah dibaca : 2.070 Kali

Pada hari, Senin 10 April 2017 telah dilaksanakan Realisasi MoU antara Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB dan Universitas Malikussaleh dengan mengadakan kuliah umum yang disampaikan salah seorang Hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe Bapak M. Kasim S.H di Fakultas Hukum UNIMAL.

Adapun materi yang disampaikan yaitu :

  • Non Litigasi penyelesaian sengketa diluar Pengadilan Negeri secara Alternatif
  • Penyelesaian Perkara Perdata secara Litigasi sesuai dengan hukum acara Perdata.

Kuliah tersebut selain dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Hukum Unimal juga diikuti oleh para dosen fakultas tersebut. Acara disiarkan live  melalui teleconference dengan gedung Mahkamah Agung dan beberapa Universitas di Indonesia. Kegiatan seperti ini akan terus dilanjutkan dan menurut Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe Ibu Ainal Mardhiah S.H, M.H, ini juga sebagai pelaksana dari Misi Mahkamah Agung RI dan Pengadilan Negeri Lhokseumawe.