img_head
BERITA

Rapat Pembahasan Dan Tindak Lanjut Hasil Assesmen Dari Tim Survailance Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Sep11

Konten : berita umum
Telah dibaca : 3.145 Kali


Pada hari ini, Rabu tanggal 11 September 2019 pukul 09.00 Wib, bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Lhokseumawe dilaksanakan Rapat dipimpin oleh Ketua, didampingi MR, Panitera dan Sekretaris serta dihadiri oleh seluruh Hakim, pegawai, dan tenaga honorer Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Agenda rapat adalah pembahasan dan tindak lanjut hasil Assesmen dari Tim Survailance Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Rapat diawali dengan penyampaian terima kasih dari Ketua PN Lhokseumawe kepada seluruh keluarga besar PN Lhokseumawe atas hasil yang telah dicapai atas Penilaian Internal Zona Integritas Menuju WBK/WBBK Pada Pengadilan Negeri Lhokseumawe oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada tanggal 4 September 2019. Dari hasil yang didapat terdapat beberapa kekurangan dimana Ketua PN Lhokseumawe meminta agar secepatnya ditindaklanjuti.

Rapat dilanjutkan oleh pemaparan hasil Assesmen oleh Management Representatif (MR) yaitu Bapak Jamaluddin, SH., MH.. Dalam pemaparan tersebut, beliau meminta semua bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan untuk segera melakukan perbaikan atas temuan kekurangan yang ada serta meminta seluruh Hakim pengawas Bidang untuk mempedomani Buku IV Pedoman Pelaksanaan Pengawasan. Pembahasan tindak lanjut temuan bagian Kesekretariatan disampaikan oleh Sekretaris dan bagian Kepaniteraan disampaikan oleh Panitera.

Acara diakhiri dengan tanya jawab oleh seluruh Hakim, Pejabat struktural dan fungsional serta para staf dan tenaga honorer PN Lhokseumawe mengenai hasil assesmen tersebut.

 

  • Galeri