img_head
BERITA

PN LHOKSEUMAWE GELAR SIDANG SECARA TELECONFERENCE SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN COVID-19

Mar30

Konten : berita umum
Telah dibaca : 2.690 Kali


Pada hari ini, 30 Maret 2020 di ruang sidang cakra PN Lhokseumawe diadakan sidang perdana secara teleconference. Sidang secara teleconference ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja hakim dan aparatur peradilan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.

Sidang secara teleconference yang berlangsung di PN Lhokseumawe berlangsung lancar. PN Lhokseumawe memanfaatkan aplikasi zoom cloud meeting bersama dengan pihak kejaksaan dan pihak lembaga permasyarakatan.

  • Galeri