img_head
BERITA

RAPAT BULANAN PN LHOKSEUMAWE

Jan19

Konten : berita umum
Telah dibaca : 938 Kali


Pada hari Rabu, tanggal 19 Januari 2022 pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Lhokseumawe dilaksanakan Rapat Bulanan yang dipimpin oleh Ketua, dengan didampingi oleh Wakil Ketua dan dihadiri oleh seluruh Hakim, Sekretaris, Panitera, seluruh Panitera Pengganti, Juru sita, Staff, Serta Seluruh Tenaga Honorer Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Agenda rapat adalah Rapat Bulanan dan Pembinaan dari Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

Rapat diawali dengan pembinaan dari Ketua PN Lhokseumawe mengenai komitmen dalam hal menjaga dan menghindari segala perbuatan yang melanggar hukum seperti Narkoba, Korupsi, Pencemaran Nama Baik dan hal lainnya. Kedisiplinan harus selalu ditingkatkan demi kemajuan Pengadilan negeri Lhokseumawe. Ketua juga menanyakan kepada Panitera, Sekretaris, Seluruh Hakim Pengawas Bidang, Seluruh Kasubbag serta Para Panmud terkait dengan segala permasalahan yang ada pada bidang masing – masing untuk dicari solusi kedepannya.

Ketua menyampaikan pada Pembinaan bahwa kedepannya untuk Perkara Permohonan diupayakan diajukan melalui E-Court, sehingga untuk Petugas PTSP bagian Perdata untuk dibantu Para Pencari Keadilan yang ingin mengajukan Perkara Permohonan ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Selanjutnya, Ketua juga menyampaikan mengenai Evaluasi serta Rotasi Penempatan Tenaga Kontrak akan berjalan secepatnya sehingga para tenanga kontrak tidak monoton di satu bidang saja dan dapat mempelajari bidang – bidang yang lainnya yang ada di Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

Wakil Ketua menyampaikan mengenai Kedisiplinan Pegawai ditegakkan kembali, baik disiplin masuk dan pulang kantor serta Jam Istirahat terutama pada hari Jum’at, Disiplin dalam hal menyelesaikan Tugas Pokok & Fungsi yang sudah dibebankan kepada masing – masing pegawai serta tidak meninggalkan kantor tanpa Izin dari Pimpinan.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian dari Panitera yaitu Panitera telah melakukan Monitoring dan Evaluasi pada setiap bidang di Kepaniteraan yang sebelumnya sudah dilaksanakan Rapat Berjenjang untuk mencari solusi atas masalah – masalah yang sudah dipaparkan oleh bidang terkait.

Selanjutnya, Sekretaris menyampaikan mengenai permasalahan yang ada di bidang Kesekretariatan salah satunya mengenai Disposisi surat masuk disaat Ketua dan Wakil Ketua tidak berada di Kantor sehingga terjadinya miss komunikasi dengan Plh yang ditunjuk. Hal tersebut sudah ditindaklanjuti agar kedepannya tidak terulang kembali hal tersbut.  

Sekretaris juga menyampaikan kepada seluruh ruangan untuk 5R harus lebih diterapkan, sehingga pada jam pulang kantor barang – barang pegawai sudah dalam Keadaan Rapi demi terwujudnya pelayanan yang maksimal kepada Pencari Keadilan di lingkungan Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB.

Pada Rapat  bulanan, turut dilaksanakan beberapa kegiatan yaitu :

  1. Sosialisasi Perma 7 tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya
  2. Sosialisasi Perma 8 tahun 2016 tentang Pengawasan Dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya
  3. Sosialisasi Perma 9 tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya
  4. Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan,
  5. Monitoring dan Evaluasi Manajemen Risiko,
  6. Monitoring dan Evaluasi mengenai Whistle Blowing System,
  7. Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Gratifikasi,
  8. Monitoring dan Evaluasi Pengendalian SPIP,
  9. Monitoring dan Evaluasi Penanganan Pengaduan Masyarakat,
  10. Monitoring dan Evaluasi SEMA No. 2 Tahun 2010 Tentang Penyampaian Salinan Putusan,
  11. Monitoring dan Evaluasi Persidangan Elektronik,
  12. Monitoring dan Evaluasi Tata Tertib Persidangan,

 Rapat diakhiri dengan acara tanya jawab atau penyampaian saran/kritik dari seluruh peserta rapat.

  • Galeri