img_head
BERITA

Sosialisasi e-Litigasi Pada Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB

Sep30

Konten : berita humas
Telah dibaca : 594 Kali

Lhokseumawe, 28 September  2022

Pengadilan Negeri Lhokseumawe mengadakan sosialisasi e-Court dan e-Litigasi, yang dihadiri oleh Lembaga Hukum, Advokat dan juga masyarakat umum sebagai tamu undangan, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB (Rabu, 28/09/2022).

E-Court merupakan layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. E-Court memiliki empat bagian proses yaitu e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online), e-Litigation (Persidangan secara online).

Sosialisasi ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe Bapak Bakhtiar, SH.,MH yang kemudian, e-litigasi dan e-court dipaparkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe Bapak Faisal Mahdi, SH.,MH.

Setelah dilakukan presentasi tentang sosialisasi e-Court dan e-Litigasi, Wakil Ketua memberikan kesempatan kepada peserta sosialisai untuk menyampaikan pertanyaan mengenai e-litigasi dan e-court.