img_head
BERITA

Pengadilan Negeri Lhokseumawe Melaksanakan Rapat Bulanan, Maret 2023

Mar14

Konten : berita humas
Telah dibaca : 302 Kali

Lhokseumawe, 14 Maret 2023.

Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB, Bapak Bakhtiar, SH., MH., memimpin Rapat Bulanan yang setiap bulannya rutin dilaksanakan di Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Pada rapat kali ini dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Kasub, Para Panmud, Para Staf atau Pegawai serta seluruh PPNPN (Pegawi Pemerintah Non PNS) yang bertempat di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Selasa 14 Maret 2023.

Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe yang sekaligus memberikan beberapa pengarahan dan pembinaan, seperti menyangkut dengan Perma No. 7, 8, dan 9 Tahun 2016. Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe menegaskan kepada seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Lhokseumawe untuk mematuhi dan melaksanakan Perma tersebut, seperti kedisiplinan, serta menghindari kegiatan-kegiatan yang mencederai marwah peradilan, khususnya PN Lhokseumawe. Kemudian Beliau juga menegaskan tentang kepatuhan pengisian SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara). "seperti halnya perpanjangan penahanan, penetapan, pengisian BHT, dsb. harus tetap diperhatikan" tegas Bapak Bakhtiar, SH.,MH. Selain Kepatuhan Pengisian SIPP, beliau juga menegaskan untuk tetap memperhatikan dan memonitoring tentang sinkronisasi SIPP.

Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe juga kembali mengingatkan tentang tertib administrasi baik yang berkaitan dengan bidang teknis maupun juga yang berkaitan dengan administrasi umum lainnya. “dalam hal administrasi persidangan saya minta kepada hakim maupun panitera pengganti yang bersangkutan agar selalu memperhatikan kembali mengenai masa penahanan, berita acara persidangan, dan kepada hakim agar kembali mengecek putusan tersebut”, tegasnya.

Beliau menegaskan kembali kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Lhokseumawe untuk tetap menjaga kebersamaan, kekompakan dalam mengerjakan kinerja instansi sehingga dapat menghasilkan kinerja yang lebih baik.

Dalam kesempatan rapat tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Bapak Faisal Mahdi, SH.,MH. menyampaikan beberapa hal, diantaranya yaitu mengenai Laporan Hasil Pengawasan Bidang oleh Hakim Pengawas Bidang agar selalu melaporkan kepada pimpinan setiap bulannya. Wakil Ketua juga menegaskan kembali agar jangan pernah untuk memanipulasi data SIPP atau menginput data yang ‘asal-asalan’ apalagi hanya untuk mendongkrak nilai EIS (Evaluasi Implementasi SIPP).

Kemudian Wakil Ketua juga mengingatkan kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Lhokseumawe untuk tetap saling kerjasama, saling membantu dan tidak saling melempar kesalahan maupun lempar tanggung jawab. “saya kepada kita semua, dalam hal pekerjaan agar tetap saling membantu dan saling mengisi apabila yang lain ada kendala, dan hal yang terpenting lagi tidak mencari-cari kesalahan orang lain dan melempar tanggung jawab, hal ini agar tidak ada gesekan antar satu dengan lainnya yang dapat mengurangi kekompakan aparatur Pengadilan Negeri Lhokseumawe”, tegas Wakil Ketua.

Rapat Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta rapat, dan kemudian rapat ditutup.