Gugatan Sederhana
Sehubungan telah diundangkannya Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana serta dalam rangka mensosialisasikan perkara gugatan sederhana kepada masyarakat pengguna pengadilan, berikut video mengenai gugatan sederhana |
---|