img_head
BERITA

Pengadilan Negeri Lhokseumawe Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak Jelang Pilkada 2024

Nov26

Konten : berita humas
Telah dibaca : 42 Kali

Lhokseumawe – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Forkopimda Kota Lhokseumawe menggelar kegiatan pemusnahan surat suara yang rusak di gudang Logistik KIP Kota Lhokseumawe pada Selasa (26/11/2024) pagi. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, Dandim 0103/Lhokseumawe, Kapolres Lhokseumawe, Ketua KIP Lhokseumawe, Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe yang diwakili oleh Hakim Rafli Fadilah Achmad, SH., MH., serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, SH., MM., menyampaikan bahwa pemusnahan surat suara rusak dilakukan secara terbuka di hadapan publik dengan cara dibakar. Langkah ini merupakan bagian dari penyelesaian logistik Pemilu, sekaligus untuk memastikan integritas dan kelayakan surat suara yang akan digunakan pada hari pemungutan suara.

"Pemusnahan surat suara yang rusak ini merupakan langkah untuk memastikan hanya surat suara yang layak yang digunakan pada saat pemungutan suara nanti," ujarnya.

Sebanyak 130 lembar surat suara yang rusak dimusnahkan dalam kegiatan ini, terdiri atas 50 lembar surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 80 lembar surat suara Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Surat suara tersebut dinyatakan tidak layak digunakan akibat kerusakan seperti kesalahan cetak, sobek, atau cacat lainnya.

Acara pemusnahan juga turut disaksikan oleh Pamatwil Wilayah Kota Lhokseumawe, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K, Ketua Panwaslih Lhokseumawe Abdul Ghani, Komisioner KIP Kota Lhokseumawe, Komisioner Panwaslih Kota Lhokseumawe, personel TNI-Polri, serta masyarakat yang hadir menyaksikan proses pembakaran surat suara tersebut.

Kegiatan ini menjadi simbol kesiapan seluruh pihak terkait dalam menjaga integritas dan transparansi pelaksanaan Pemilu di Kota Lhokseumawe. Komitmen bersama antara Forkopimda, KIP, Panwaslih, dan aparat keamanan menunjukkan dedikasi untuk menciptakan proses demokrasi yang bebas dan adil bagi seluruh masyarakat.

Dengan langkah ini, Kota Lhokseumawe semakin siap menghadapi Pilkada 2024, memastikan bahwa setiap aspek pelaksanaan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi yang diharapkan masyarakat.

G A L E R I