img_head
INDEKS PERSEPSI KORUPSI

Indeks Persepsi Korupsi

Telah dibaca : 2.204 Kali

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Intergritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah  maka Pengadilan Negeri Klas IB Lhokseumawe telah mengadakan Survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada Pengadilan Negeri Lhokseumawe yang dapat hasilnya dapat dilihat pada Lampiran di bawah ini.

Laporan IPAK Triwulan IV Tahun 2023

Laporan IPAK Triwulan II Tahun 2024