img_head
BERITA

Rapat Sosialisasi Perma No 7, 8, dan 9 Tahun 2016

Agu22

Konten : berita lain-lain
Telah dibaca : 2.438 Kali


Pada hari ini, Jum'at 19 Agustus 2016 tepat pukul 15.00 Wib bertempat di Ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Lhokseumawe diadakan rapat yang dipimpin oleh Ketua PN Lhokseumawe Ibu Ainal Mardhiah, SH., MH. beserta Panitera dan Sekretaris yang diikuti oleh semua hakim, pejabat struktural dan fungsional serta para pegawai dan tenaga honorer PN Lhokseumawe.

Rapat ini diadakan untuk mensosialisasikan peraturan Mahkamah Agung (Perma) yaitu Perma No. 7 Tahun 2016 tentang Penegakkan Disiplin kerja Hakim Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya, Perma No. 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan langsung Di Lingkungan mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya serta Perma No. 9 tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya

  • Galeri