img_head
BERITA

Rapat Tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Mar27

Konten : berita umum
Telah dibaca : 2.912 Kali


Pada hari ini, Selasa tanggal 27 Maret 2018 pukul 09.00 Wib, bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Lhokseumawe dilaksanakan Rapat yang dipimpin oleh Ketua, didampingi Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris serta dihadiri oleh seluruh Hakim, pegawai, dan tenaga honorer Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Rapat ini diadakan untuk membahas Pelayanan Terpadu Satu Pintu(PTSP).

 Rapat dibuka oleh Ketua yang menyampaikan terlebih dahulu tentang pembinaan hakim dan pegawai serta menyampaikan penerbitan Keputusan Direktur Jendral Badan Peradilan Umum Nomor 77/DJU/SK/HM 02.3/2.2018 Tentang Pedoman Standar pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.

Dilanjutkan dengan pembahasan mengenai pembuatan video PTSP pada Pengadilan Negeri Lhokseumawe oleh Wakil Ketua. Wakil ketua meminta semua hakim dan pegawai untuk ikut serta dalam pembuatan video PTSP. Video PTSP akan dikirimkan ke Pengadilan Tinggi sebelum tanggal 2 April 2018.      

Pembahasan pembinaan dan kedisiplinan kerja pegawai dilanjutkan oleh Sekretaris yang menyampaikan tentang disiplin jam kantor dan pakaian kantor. Selain itu dibahas juga tentang SK PTSP yang memberikan prototype meja PTSP sehingga  meja PTSP yang sekarang akan disesuaikan kembali sesuai petunjuk pada SK PTSP tersebut.

Rapat dilanjutkan oleh Panitera yang menyampaikan tentang SK PTSP dan meminta seluruh pelayanan disampaikan di meja PTSP sehingga tidak ada pengunjung yang memasuki ruang pegawai. Pegawai yang bertugas di meja PTSP harus bisa melayani dengan baik para pencari keadilan. 

  • Galeri