img_head
BERITA

RAPAT BULANAN PN LHOKSEUMAWE FEBRUARI 2020

Peb06

Konten : berita umum
Telah dibaca : 2.995 Kali


Pada hari ini, Rabu tanggal 06 Februari 2020 pukul 09.30 Wib, bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Lhokseumawe dilaksanakan Rapat bulanan yang dipimpin oleh Ketua, didampingi oleh Panitera, MR dan Sekretaris serta dihadiri oleh seluruh Hakim, pegawai, dan tenaga honorer Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Agenda rapat adalah Pembinaan dan evaluasi kinerja bulanan pada Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

 Rapat diawali dengan pembinaan dari Ketua PN Lhokseumawe yaitu tentang pentingnya menjaga Integritas, menghindari perbuatan – perbuatan yang bersifat melanggar aturan yang berlaku baik diluar ataupun di dalam kantor. Ketua juga menyampaikan bahwa sesuai Surat Direktur BADILUM No. 114/DJU/OT.01.3/1/2020 tanggal 28 Januari 2020 dimana PN Lhokseumawe menjadi salah satu satker yang diusulkan untuk mendapatkan predikat WBK Tahun 2020. Oleh sebab itu, diminta seluruh warga Pengadilan Negeri Lhokseumawe untuk terus berkomitmen dan mempersiapkan diri dalam penilaian WBK tersebut.

Selain itu, Ketua juga mengingatkan kepada seluruh hakim dan Bagian Kepaniteraan untuk selalu tepat waktu dan cermat dalam hal penginputan SIPP. Kepada bagian Kesekretariatan untuk  terusn meningkatkan kebersihan kantor. Pada bagian Kepaniteraan, Ketua menyampaikan pelayanan PTSP terus ditingkatkan dan disarankan untuk adanya kartu antrian.

Dilanjutkan oleh Management Representatif (MR) yang menyampaikan kembali tentang persiapan kembali penilaian Zona Integritas untuk WBK pada Pengadilan Negeri Lhokseumawe, oleh sebab itu diminta untuk seluruh keluarga PN Lhokseumawe untuk terus berkomitmen dalam pembangunan ZI tersebut.  Selain itu, MR juga mengingatkan seluruh bagian Kepaniteraan untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam pengisian SIPP

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian dari Panitera tentang Surat  Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor:  4/SEK/Kp.1/1/2020 tanggal 8 Januari 2020 tentang Penugasan   Pegawai  Negeri    Sipil   pada  Mahkamah   Agung   RI,   maka penerimaan berkas perkara dari  pengadilan  pengaju yang  semula  diterima  oleh Satuan Kerja Biro  Umum Mahkamah Agung RI dilimpahkan kepada Satuan Kerja Kepaniteraan Mahkamah Agung RI. Selain itu disosialisasikan juga mengenai Surat Kedisiplinan Penginputan Data Perkara dari BADILUM. Dalam hal ini, Panitera juga mengingatkan kepada seluruh Panmud, Panitera pengganti dan Jurusita untuk disiplin dalam penginputan data di SIPP

Selanjutnya penyampaian dari Sekretaris dimana Sekretaris menyampaikan perlunya perubahan mindset dalam pembangunan ZI pada PN Lhokseumawe. Sekretaris juga menyampaikan kondisi sarana dan prasarana saat ini dan meminta kepada kasubag Umum dan Keuangan meningkatkan pengawasan pada kebersihan dan keamanan kantor.

Rapat diakhiri dengan acara tanya jawab atau penyampaian saran/kritik dari seluruh peserta rapat.

  • Galeri