img_head
BERITA

Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe Mengikuti Sosialisasi Pelayanan Prima

Mei17

Konten : berita humas
Telah dibaca : 223 Kali

Lhokseumawe, 17 Mei 2023

Pengadilan Tinggi Banda Aceh memberikan sosialisasi tentang "Pelayanan Prima" yang dilaksanakan secara online/daring Rabu 17 Mei 2023. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bapak Dr. H. SUHARJONO, S.H., M.Hum. yang di dampingi oleh Ibu Ainal Mardiah, SH.,MH (Hakim Tinggi) yang juga sebagai pemateri pada sosialisasi ini.

Kegiatan sosialisasi Pelayan Prima ini diikuti oleh seluruh Pengadilan Negeri se wiliyah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh, termasuk Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB yang diikuti langsung oleh Ketua Bapak Bakhtiar, SH.,MH dan didampingi oleh Panitera serta para petugas PTSP.

Pelayanan Prima merupakan salah satu fokus Mahkamah Agung, agar masyarakat pencari keadilan dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan dan informasi akses yang mudah di Pengadilan, dengan cepat dan biaya ringan. Mahkamah Agung RI sejak tahun 2012 telah menegaskan beberapa hal terkait dengan pelayanan publik melalui Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan sebagai dasar bagi setiap satuan kerja pada seluruh badan peradilan dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Hal ini juga tercantum dalam Cetak Biru Pembaharuan Peradilan 2010-2035, Mahkamah Agung RI menggerakkan reformasi sebagai upaya merevitalisasi fungsi Mahkamah Agung sebagai pengadilan tertinggi dalam rangka menjaga kesatuan hukum dan merevitalisasi fungsi pengadilan dalam rangka meningkatkan akses masyarakat pada keadilan (access to justice).

Secara garis besar ada empat jenis pelayanan di Pengadilan, yaitu :

  1. Pelayanan administrasi persidangan,
  2. Pelayanan bantuan hukum,
  3. Pelayanan pengaduan,
  4. Pelayanan informasi.

G A L E R Y