img_head
BERITA

Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB Menerima Penghargaan Peringkat I Lomba Pelaksanaan Pembebasan Biaya Perkara Tahun 2022 oleh yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI

Des12

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 400 Kali

 

Lhokseumawe, 12 Desember 2022

Pengadilan Negeri Lhokseumawe hari ini menerima Penghargaan Peringkat I Kategori Pengadilan Negeri Kelas I B dalam Lomba Pelaksanaan Pembebasan Biaya Perkara Tahun 2022 yang beberapa waktu lalu di inisiasi oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI. Puncaknya pada hari ini Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas I B Bapak Bakhtiar, S.H, M.H menerima piagam penghargaan yang diserahkan langsung oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI Prof. DR. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. Acara yang dihelat di Hotel Grand Inna Malioboro, Kota Yogyakarta turut mengundang seluruh satuan kerja peradilan umum se Indonesia yang berhasil mendapatkan peringkat terbaik dalam rangkaian lomba peningkatan kinerja yang diadakan sepanjang tahun 2022 ini oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI. 

Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas I B di dalam upayanya meraih predikat terbaik dalam pelaksanaan pembebasan perkara telah menerapkan sejumlah kebijakan internal untuk mendukung tercapainya layanan terbaik bagi masyarakat kurang mampu di tandai dengan keberhasilan merealisasikan sebanyak 8 (Delapan) Perkara Perdata yang mendapat pembebasan biaya perkara sejak pendaftaran sampai dengan penetapan/putusan akhir dimana awalnya beban pada anggaran hanya sebanyak 4 Perkara saja. Namun dengan inovasi kebijakan dari pimpinan pengadilan dan konsistensi pelayanan yang prima Pengadilan Negeri Kelas I B dapat melakukan efisiensi anggaran untuk mencapai output yang maksimal, tentu saja dengan tetap berpedoman pada regulasi yang ada.

Pencapaian ini merupakan salah satu kado akhir tahun yang sangat menggembirakan bagi seluruh jajaran Pengadilan Negeri Lhokseumawe, tidak berhenti disitu saja ke depan Pengadilan Negeri Lhokseumawe akan terus meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan sehingga akan lebih banyak lagi jumlah masyarakat kurang mampu yang akan terlayani dan akan memperluas cakupan layanan tidak hanya pada perkara perdata permohonan namun juga perkara gugatan. Terus berinovasi dan tingkatkan prestasi Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas I B.