img_head
BERITA

Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota DPRK Lhokseumawe Pergantian Antar Waktu

Jan30

Konten : berita humas
Telah dibaca : 88 Kali

Lhokeumawe - Pengadilan Negeri Lhokseumawe menghadiri acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRK Lhokseumawe Pengganti Antar waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Senin sore (29/1/2024) Pukul 15.00 Wib.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Lhokseumawe Bapak Deny Mawardi, SE.Ak. yang hadir untuk mewakili Ketua PN Lhokseumawe Bapak Faisal Mahdi, SH.,MH.

Acara tersebut berjalan tertib, lancar dan sukses. acara dimulai dengan pembacaan Al-qur’an, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Himne Aceh, pengucapan sumpah dan penandatanganan berita acara sumpah, serta penyematan PIN DPRK.

Abdullah kini resmi menjabat Anggota DPRK Lhokseumawe menggantikan Ismail A Manaf untuk sisa jabatan enam bulan ke depan. Ketua DPRK Kota Lhokseumawe, Murhaban, dalam sambutannya mengatakan, Abdullah menggantikan Ketua DPRK Lhokseumawe sebelumnya Ismail A Manaf yang telah mengundurkan diri sejak Tanggal 2 November 2023 lalu.

“Bapak Abdullah dari Partai Aceh hari ini di lantik menjadi Anggota DPRK Lhokseumawe untuk melanjutkan sisa masa Jabatan 2019-2024 yang di tinggalkan Ismail A Manaf” ujar Ketua DPRK Lhokseumawe.

Sementara itu, Asisten 1 Setdako Lhokseumawe, M. Maxalmina mewakili Pj Walikota, dalam sambutannya berharap kebersamaan legislatif dan eksekutif bisa tercipta lebih baik lagi ke depan.

“Dalam kebersamaan ini marilah Kita sama-sama menundukkan tantangan dan peluang yang dihadapi oleh Kota Lhokseumawe”, sebutnya.

Sementara itu, Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRK Lhokseumawe Pengganti Antar waktu (PAW), juga dihadiri unsur Forkopimda Kota Lhokseumawe, para Kepala OPD atau yang mewakili dan para undangan lainnya.

G A L E R I