img_head
BERITA

Sosialisasi Internal Tentang Program AMPUH Pada Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB

Jan30

Konten : berita humas
Telah dibaca : 120 Kali

Lhokseumawe - Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB Bapak Faisal Mahdi, SH.,MH yang didampingi oleh Ibu Mustabsyirah, SH.,MH (Hakim) sebagai Ketua Pembagunan Zona Integritas mensosialisasikan AMPUH (Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh).

Sosiali ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Lhokseumawe Mulai dari Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Pegawai serta PPNPN, di Ruang Sidang Garuda PN Lhokseumawe, Selasa (30/01/2024).

Program AMPUH juga merupakan program peningkatan dari program Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) yang sudah diberlakukan sejak tahun 2014. Program AMPUH memiliki 5 kategori Predikat yaitu Cukup, Baik, Utama, Unggul dan Paripurna. Khusus untuk predikat Paripurna hanya dapat diraih apabila Satuan Kerja sudah meraih predikat Unggul selama 3 tahun berturut-turut.

Adapun tujuan dari pemberlakuan program AMPUH ini adalah untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integrasi tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum.

Selain Sosialisasi AMPUH, pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan Beberapa Sosialisasi yang lain, diantaranya yaitu :

  • Sosialisasi Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB
  • Sosialisasi Penerapan SOP Pada Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB
  • Sosilaisasi SK KMA Nomor 359/KMA/SK/XII/2022 Tentang Template Pedoman Penulisan Putusan/Penetapan Pengadilan Tingkat Pertama Dan Tingkat Banding dan 4 Lingkungn Badan Peradilan Dibawah Mahkamah Agung.

G A L E R I