img_head
BERITA

Rapat Bulanan (Bulan April 2024) di Pengadilan Negeri Lhokseumawe: Membangun Disiplin dan Efisiensi

Apr24

Konten : berita humas
Telah dibaca : 183 Kali

Pada Rabu, 24 April 2024, Pengadilan Negeri Lhokseumawe kembali menggelar rapat bulanan di Ruang Sidang Garuda. Acara ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Bapak Faisal Mahdi, SH.,MH, yang mengawali sesi dengan memberikan pengingat penting terkait beberapa regulasi yang harus dipegang teguh oleh seluruh aparatur peradilan. Dalam pembukaannya, Bapak Faisal Mahdi menyoroti Perma No. 7, 8, dan 9, serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2017, dan PP Nomor 94 tahun 2021.

 

"Selama kita menaati Perma tersebut dalam menjalankan tugas, kita akan terhindar dari segala jenis pelanggaran," tegas Bapak Faisal Mahdi kepada seluruh peserta rapat.

 

Rapat ini memperlihatkan komitmen kuat dari pihak pengadilan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja setiap individu di dalamnya. Dalam paparannya, Bapak Faisal Mahdi juga menekankan pentingnya penerapan perilaku 5S (senyum, salam, sapa, sopan, dan santun) terutama bagi petugas PTSP yang menjadi wajah pertama dalam melayani pengguna layanan pengadilan.

 

"Sikap ramah dan inisiatif dalam memberikan pelayanan merupakan hal yang sangat penting bagi citra pengadilan di mata masyarakat," ujar Bapak Faisal Mahdi.

 

Selain itu, Bapak Faisal Mahdi juga mengingatkan seluruh pegawai, terutama petugas PTSP, untuk disiplin dalam mematuhi aturan mengenai seragam serta jam kerja yang telah ditetapkan. Tidak hanya itu, aspek teknis seperti penggunaan CCTV juga disoroti dalam rapat ini sebagai alat penting dalam penilaian dan pengawasan.

 

Setelah pembukaan oleh Ketua Pengadilan, rapat dilanjutkan oleh Koordinator Pengawasan Bidang, Ibu Fitriani, SH. MH. Dalam paparannya, Ibu Fitriani menyampaikan sejumlah agenda penting yang harus diprioritaskan oleh seluruh bagian di dalam pengadilan.

 

"Kebersihan bukanlah tanggung jawab petugas kebersihan semata, melainkan tanggung jawab bersama kita semua," tegas Ibu Fitriani dalam mengingatkan pentingnya kebersihan lingkungan pengadilan.

 

Paparan dari Ibu Fitriani juga mencakup berbagai aspek terkait kepegawaian, PTIP, bagian perdata, bagian pidana, bagian hukum, hingga kepaniteraan. Setiap bagian diberi tanggung jawab dan arahan yang jelas untuk meningkatkan kinerja serta efisiensi dalam menjalankan tugasnya masing-masing.

 

Tidak hanya itu, perhatian khusus juga diberikan terhadap petugas PTSP, yang memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada publik. Para petugas PTSP diberikan tanggung jawab dan diingatkan untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.

 

"Para Panmud dan Kasubbag bertanggung jawab atas hasil kerja stafnya masing-masing. Oleh karena itu, perhatian terhadap staf sangatlah penting," kata Ibu Fitriani.

 

Rapat bulanan ini bukan hanya sekadar pertemuan rutin, melainkan wadah untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antarbagian di dalam pengadilan. Selain itu, rapat ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja dan merumuskan langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan ke depannya.

 

Dalam sesi penutup rapat, Ketua kembali mengingatkan pentingnya kerjasama dan kekompakan di antara seluruh aparatur pengadilan untuk mencapai tujuan bersama. "Dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan, kita akan mampu mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi pengadilan," ujarnya.

 

Ketua juga menegaskan rapat bulanan ini tidak hanya sekadar agenda rutin yang harus dilaksanakan, namun juga merupakan wadah untuk memperkuat komitmen, disiplin, dan efisiensi dalam menjalankan tugas-tugas di Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Dengan dukungan dan kerjasama dari seluruh jajaran, diharapkan pengadilan ini dapat terus memberikan pelayanan yang berkualitas dan menjadi institusi yang dapat dipercaya oleh masyarakat.

G A L E R I