img_head
BERITA

Kegiatan Pengawasan dan Assessment Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) dan Zona Integritas (ZI) di Pengadilan Negeri Lhokseumawe Berlangsung Sukses

Mei13

Konten : berita humas
Telah dibaca : 140 Kali

Pada hari Rabu, tanggal 13 Mei 2024, Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Assesment Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) serta Zona Integritas (ZI) di Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB. Kegiatan ini dipimpin oleh Tim dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang terdiri dari 3 (tiga) orang.

 

Tim tersebut terdiri dari Pandu Budiono, SH.,MH, seorang Hakim Tinggi yang bertindak sebagai Ketua Tim Sertifikasi AMPUH. Irwan Efendi, SH.,M.Hum., juga seorang Hakim Tinggi, hadir sebagai Hakim Tinggi Pengawas Daerah. Sementara itu, Laila Bahtra, A.Md., sebagai seorang Arsiparis, turut serta sebagai Admin & Operator.

 

Acara dimulai dengan menggelar "Opening Meeting Kegiatan Pengawasan dan Assesment Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) serta Zona Integritas (ZI)" di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada pukul 08.30 WIB. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Himne Mahkamah Agung Republik Indonesia.

 

Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Bapak Faisal Mahdi, SH.,MH, menyampaikan pengucapan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI, yang diikuti oleh seluruh peserta acara. Kemudian, Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe memberikan sambutan pembukaan acara.

 

Selanjutnya, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Tim, Pandu Budiono., SH.,MH, dan Hakim Tinggi Pengawas Daerah, Irwan Efendi., SH.,M.Hum. Setelah itu, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman.

 

Acara "Opening Meeting" berlanjut dengan pengucapan yel-yel oleh Sdr. Rizal Bakri, SH, yang diikuti oleh seluruh peserta. Setelah selesai "Opening Meeting", dilaksanakan Assesment AMPUH oleh Tim dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh kepada masing-masing bagian, termasuk bagian kepaniteraan dan kesekretariatan.

 

Assesment berlangsung hingga pukul 21.00 WIB, dengan total durasi sekitar 10 jam. Setelah selesai Assesment, dilakukan "Closing Meeting" dan penyampaian serta penyerahan Hasil Assesment oleh Ketua Tim Assesment kepada Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

 

Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya merupakan langkah konkret dalam meningkatkan mutu peradilan, tetapi juga menegaskan komitmen untuk mewujudkan peradilan yang unggul dan tangguh serta berintegritas pada Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

G A L E R I