img_head
BERITA

SURAT EDARAN TENTANG KETATALAKSANAAN PENGADILAN

Mar03

Konten : berita lain-lain
Telah dibaca : 3.952 Kali

Berdasarkan surat edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 33-1/SEK/KU.01/2/2016 tentang Ketatalaksanaan Pengadilan Sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan. Kepada Panitera Mahkamah Agung RI, Direktur Jenderal Bdan Peradilan Umum MA RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara MA RI, Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA RI, Kepala Badan Pengawasan MA RI, Ketua Pengadilan Tingkat Banding Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.

Berikut ini kami lampirkan surat tersebut. (Rr/humas)