img_head
BERITA

Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe Menghadiri Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe Dalam Rangka "Peresmian Pengangkatan Dan Pengucapan Sumpah Penggantian Antarwaktu Anggota DPRK Lhokseumawe Sisa Masa Jabatan Tahun 219-2024"

Jan09

Konten : berita humas
Telah dibaca : 473 Kali

Lhokseumawe, 09 Januari 2023

Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga anggota DPRK Lhokseumawe yang baru sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) di ruang sidang DPRK setempat, Senin (9/1). Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga anggota DPRK Lhokseumawe yang baru sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) di ruang sidang DPRK setempat, Senin 09 Januari 2023.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda kota Lhokseumawe dan Aceh Utara, seperti Pj. Walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran MSi.,MA.Cd, Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe Bapak Bakhtiar, SH.,MH dan unsur Forkopimda lainnya, serta para pejabat lainnya.

Dua kader PKS ini yaitu Nurbayan M.Sos Dapil Muara Dua dilantik menjadi anggota DPRK menggantikan Abdurrahman Yusuf dan Hj. Nurhayati Dapill Banda Sakti menggantikan Dicky Syahputra. Sementara kader Partai Aceh Dapil Banda Sakti, Taslim A Rani menggantikan Azhari T Ahmadi.

Usai dibacakan sumpah jabatan oleh Ketua DPRK Lhokseumawe maka yang bersangkutan dinyatakan telah sah menjadi wakil rakyat, dua dari fraksi Partai PKS dan satu dari Partai Aceh.

Penjabat Walikota Lhokseumawe, Dr.Drs. Imran MSi.,MA.Cd dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat bekerja kepada H. Taslim A.Rani, Nurbayan, M.Sos dan Hj. Nurhayati.

“Semoga saudara/saudari dapat melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Dengan dilantiknya saudara dan saudari bisa memperkuat kinerja DPRK Kota Lhokseumawe serta membantu Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam mensejahterakan masyarakat dan dapat menyalurkan suara serta aspirasi masyarakat Kota Lhokseumawe,”ucap Pj Walikota Dr. Imran.

Usai pelantikan pengambilan Sumpah jabatan dilanjutkan dengan acara penanda tanganan oleh ketiga anggota (Paw) Penyematan Pin kehormatan oleh ketua DPRK Ismail yang berlangsung di ruang sidang Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe.