img_head
BERITA

Badan Pengawas Mahkamah Agung RI (BAWAS MARI) Melakukan Pengawasan Reguler ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB

Nov21

Konten : berita humas
Telah dibaca : 502 Kali

Lhkseumawe, November 2022

Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia (BAWAS MARI) melakukan pengawasan reguler ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB, yang dilaksanakan sejak tanggal 14 sampai dengan 17 November 2022, Pengawasan dengan memeriksa semua dokumen-dokumen di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB.

 

Badan Pengawas (Bawas) sesuai dengan Surat Tugas Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung RI No. 985/BP/ST/XI/2022 tanggal 4 November 2022, yang menugaskan :

  1. Isnurul Syamsul Arif, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung Rl sebagai Ketua;
  2. Mayor CHK. Primafika Syofyan, Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung Rl sebagai Anggota;
  3. Koko Riyanto, Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung Rl sebagai Anggota;
  4. Muhammad Adzkiya, Kasubbag Perencanaan Program dan Penyusunan Anggaran pada Sekretariat Badan Pengawasan Mahkamah Agung Rl sebagai Sekretaris
  5. Musa La Haji, Auditor Kepegawaian Muda pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung Rl sebagai Anggota;

 

Adapun yang menjadi fokus pengawasan tersebut dengan melakukan pemeriksaan yang terkait dengan :

  • Melakukan pemeriksaan Reguler terkait Manajemen Peradilan,
  • Melakukan pemeriksaan Reguler terkait Administrasi Perkara,
  • Melakukan pemeriksaan Reguler terkait Administrasi Persidangan,
  • Melakukan pemeriksaan Reguler terkait  Administrasi Umum dan Pelayanan Publik.

Setelah melakukan pemeriksaan dari tanggal 14 - 17 November 2022, kemudian dilaksanakan ekspose yang diadakan di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Lhokseumawe serta penyerahan Laporan Hasil Pengawas Oleh Tim Pengawas kepada Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe.