img_head
BERITA

RAPAT BULANAN NOVEMBER 2022 | PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE

Nov21

Konten : berita umum
Telah dibaca : 506 Kali

Lhokseumawe, 21 November  2022

Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB, Bapak Bakhtiar, SH.,MH., memimpin Rapat Bulanan yang setiap bulannya rutin dilaksanakan di Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Pada rapat kali ini dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Kasub, Para Panmud, Para Staf atau Pegawai serta seluruh PPNPN (Pegwai Pemerintah Non PNS) yang bertempat di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Senin 21 November 2022.

Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe yang sekaligus memberikan beberapa pengarahan dan pembinaan, seperti menyangkut dengan Perma No. 7, 8, dan 9 Tahun 2016. Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe menegeaskan kepada seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Lhokseumawe untuk mematuhi dan melaksanakan Perma tersebut, seperti kedisiplinan, serta menghindari kegiatan-kegiatan yang menciderai marwah peradilan, khususnya PN Lhokseumawe. Kemudian Beliau juga menegaskan tentang kepatuhan pengisian SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara). "seperti halnya perpanjangan penahanan, penetapan, pengisian BHT, dsb. harus teteap diperhatikan" tegas Bapak Bakhtiar, SH.,MH. Selain Kepatuhan Pengisian SIPP, beliau juga menegaskan untuk tetap memperhatikan dan memonitoring tentang sinkronisasi SIPP.

 

Selain itu, rapat bulanan ini juga membahas mengenai tindak lanjut dari temuan hasil pemeriksaan oleh Badan Pengawas (BAWAS) Mahkamahagung RI, dalam hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Bapak Faisal Mahdi, SH.,MH. Wakil Ketua mennyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan Bawas MA RI tersebut, diantaranya:

  • Kepada Hakim Pengawas Bidang agar tertib dalam penyampaian laporan hasil pengawasan
  • Kedisiplinan harus menjadi prioritas utama
  • Untuk izin tidak boleh lagi lebih dari 2 kali dalam setahun
  • Untuk tindak lanjut hasil pemeriksaan Bawas harus sudah rampung sebelum tanggal 09 Desember 2022

Wakil Ketua Pengadilan juga menyampaikan, untuk lebih lanjut lagi, masing-masing bidang untuk mempelajari kembali hasil temuan teresebut, dan melaksanakan tindak lanjut sesuai dengan yang diinstruksikan.

Rapat Kemudian dialnjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta rapat, dan kemudian rapat ditutup.