Selasa, 23 Agustus 2022
Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe Bakhtiar, SH.,MH bersama Unsur Muspida Plus Kota Lhokseumawe melakukan penanaman serentak Pohon Manggrove sebanyak 3.500 pohon di Loksi Wisata Pantai Rancong, Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe, Selasa (23/08/2022).
Penanaman pohon manggrove tersebut bertujuan untuk menjaga ekosistem dan mencegah abrasi pantai.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto mengungkapkan tanaman Manggrove dapat meminimalisir dampak kerusakan parah dan menahan terjangan ombak di pesisir pantai. Kapolres Lhokseumawe juga menyebutkan "Penanaman ribuan batang tanaman mangrove juga merupakan upaya mendukung program pemerintah sebagai gerakan penghijauan guna mencegah abrasi pantai. Diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam melestarikan alam,"