img_head
BERITA

RAPAT BULANAN PN LHOKSEUMAWE

Des09

Konten : berita umum
Telah dibaca : 1.059 Kali


Pada hari Kamis, tanggal 09 Desember 2021 pukul 09.30 WIB, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Lhokseumawe dilaksanakan Rapat Bulanan yang dipimpin oleh Ketua, dengan didampingi oleh Wakil Ketua dan dihadiri oleh seluruh Hakim, Sekretaris, Panitera, seluruh Panitera Pengganti, Juru sita, Staff, Serta Seluruh Tenaga Honorer Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Agenda rapat adalah Rapat Bulanan, Pembinaan Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe.


Rapat diawali dengan pembinaan dari Ketua PN Lhokseumawe mengenai komitmen dalam hal menjaga dan menghindari segala perbuatan yang melanggar hukum seperti Narkoba, Korupsi, Pencemaran Nama Baik dan hal lainnya. Kedisiplinan harus selalu ditingkatkan demi kemajuan Pengadilan negeri Lhokseumawe. Ketua juga menanyakan kepada Panitera, Sekretaris, seluruh Kasubbag serta Para Panmud terkait dengan segala permasalahan yang ada pada bidang masing – masing untuk dicari solusi kedepannya. 


Wakil Ketua menyampaikan mengenai Kedisiplinan Pegawai ditegakkan kembali, baik disiplin masuk dan pulang kantor serta Jam Istirahat terutama pada hari Jum’at, Disiplin dalam hal menyelesaikan Tugas Pokok & Fungsi yang sudah dibebankan kepada masing – masing pegawai serta tidak meninggalkan kantor tanpa Izin dari Pimpinan. 
Rapat dilanjutkan dengan penyampaian dari Panitera yaitu Panitera telah melakukan Monitoring dan Evaluasi pada setiap bidang di Kepaniteraan. Panitera juga memaparkan secara singkat mengenai Bimtek mengenai Eksekusi. 


Selanjutnya, Sekretaris menyampaikan mengenai Delegasi yang masih muncul pada SIPP namun pada pelaksanaannya sudah dijalankan sudah diselesaikan oleh Bagian PTIP, untuk Para Pemegang kendaraan dinas diharapakn untuk mengingatkan Pajak Tahunan kepada Bagian Umum dan Keuangan sebelum Tanggal Jatuh Tempo, serta di bagian Kepegawaian untuk pegawai yang akan naik pangkat pada april 2022 sudah diusulkan. 
Sekretaris juga menyampaikan kepada seluruh ruangan untuk 5R harus lebih diterapkan, sehingga pada jam pulang kantor barang – barang pegawai sudah dalam Keadaan Rapi demi terwujudnya pelayanan yang maksimal kepada Pencari Keadilan di lingkungan Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB. 


Pada Rapat  bulanan, turut dilaksanakan beberapa kegiatan yaitu :

  1. Sosialisasi Perma 7 tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya
  2. Sosialisasi Perma 8 tahun 2016 tentang Pengawasan Dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya
  3. Sosialisasi Perma 9 tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya
  4. Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan,
  5. Monitoring dan Evaluasi Manajemen Risiko, 
  6. Monitoring dan Evaluasi mengenai Whistle Blowing System,
  7. Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Gratifikasi,
  8. Monitoring dan Evaluasi Pengendalian SPIP,
  9. Monitoring dan Evaluasi Penanganan Pengaduan Masyarakat, 
  10. Monitoring dan Evaluasi SEMA No. 2 Tahun 2010 Tentang Penyampaian Salinan Putusan,
  11. Monitoring dan Evaluasi Persidangan Elektronik, 
  12. Monitoring dan Evaluasi Tata Tertib Persidangan, 

Rapat diakhiri dengan acara tanya jawab atau penyampaian saran/kritik dari seluruh peserta rapat.

  • Galeri