Jum'at, 27 Agustus 2021, di PTSP Lobby Utama Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Panitera melakukan Pengawasan mengenai Penyerahan Salinan Putusan kepada Pihak Kuasa Hukum. dimana, pada Pelayanan PTSP bidang Hukum berdasarkan SOP yang berlaku Penyerahan Salinan Putusan dilaksanakan selama 60 menit, namun pada PN Lhokseumawe dapat dilaksanakan dalam kurun waktu 20 Menit. Hal ini merupakan bentuk pelayanan terbaik yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Lhokseumawe kepada Para Pencari Keadilan.
BERITA