
APEL SENIN PAGI PN LHOKSEUMAWE
Rapat Pencapaian Kinerja PN Lhokseumawe Tahun 2020 dan Penetapan Kinerja PN Lhokseumawe tahun 2021
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri Lhokseumawe dengan Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan Lhokseumawe tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Lhokseumawe
Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Bapak Bakhtiar, SH., MH. sebagai Wakil Ketua PN Lhokseumawe Kelas IB
PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS TAHUN 2021
Lebih lanjut
PUTUSAN TILANG TANGGAL 14 JANUARI 2021
PUTUSAN TILANG TANGGAL 07 JANUARI 2021
PENGUMUMAN PEMENANG PENYEDIAAN JASA POSBAKUM
PUTUSAN TILANG TANGGAL 17 DESEMBER 2020
Lebih lanjut
ARTIKEL PERAN AKTIF KETUA PN LHOKSEUMAWE DALAM MELAYANI MASYARAKAT SELAMA PANDEMIC COVID 19 OLEH TEUKU SYARAFI,SH., MH.
ARTIKEL KEMANDIRIAN HAKIM OLEH ESTIONO, SH., MH.
ARTIKEL KEARIFAN LOKAL OLEH ESTIONO, SH., MH.
Lebih lanjut
SK No. W1.U2/104/KP.04/XI/2020 Tentang Penetapan Pemberlakuan Inovasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) + Cerdas (Cepat, Ringkas, Dan Sigap)
SK No. W1.U2/104/KP.04/XI/2020 Tentang Penetapan Pemberlakuan Inovasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) + Cerdas (Cepat, Ringkas, Dan Sigap)
SK No. W1.U2/60/KP.04/VI/2020 Tentang Kebijakan Pemberian Reward Hadiah Terhadap Pelayanan PN Lhokseumawe
Lebih lanjut

Tentang Gratifikasi

PN Lhokseumawe
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya).
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas