
KPN Lhokseumawe menghadiri Peresmian dan Penggunaan Gedung Shelter Baru Penghuni Rohingya
RAPAT LANJUTAN PERSIAPAN KPT CUP II
PENYERAHAN PIAGAM PENGHARGAAN ROLE MODEL & AGE PERUBAHAN PN LHOKSEUMAWE TAHUN 2021
APEL SENIN PAGI PN LHOKSEUMAWE
PENANDATANGANAN KOMITMEN BERSAMA PN LHOKSEUMAWE
Lebih lanjut
PUTUSAN TILANG TANGGAL 25 FEBRUARI 2021
PUTUSAN TILANG TANGGAL 18 FEBRUARI 2021
PUTUSAN TILANG TANGGAL 11 FEBRUARI 2021
PUTUSAN TILANG TANGGAL 04 FEBRUARI 2021
Lebih lanjut
ARTIKEL PERAN AKTIF KETUA PN LHOKSEUMAWE DALAM MELAYANI MASYARAKAT SELAMA PANDEMIC COVID 19 OLEH TEUKU SYARAFI,SH., MH.
ARTIKEL KEMANDIRIAN HAKIM OLEH ESTIONO, SH., MH.
ARTIKEL KEARIFAN LOKAL OLEH ESTIONO, SH., MH.
Lebih lanjut
SE NO. W1.U2/50/OT.01.1/II/2021 TENTANG JAM PELAYANAN PADA PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
SK No. W1.U2/104/KP.04/XI/2020 Tentang Penetapan Pemberlakuan Inovasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) + Cerdas (Cepat, Ringkas, Dan Sigap)
SK No. W1.U2/104/KP.04/XI/2020 Tentang Penetapan Pemberlakuan Inovasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) + Cerdas (Cepat, Ringkas, Dan Sigap)
Lebih lanjut

Tentang Gratifikasi

PN Lhokseumawe

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya).
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas